Tentang Kami
LATAR BELAKANG
APP LAW FIRM adalah bentuk nyata dari para Advokat indonesia yang memiliki kesadaran dan integritas tinggi terhadap keberlangsungan hukum di Negara indonesia. Dari awal terbentuknya kantor ini, kami para Advokat sepakat untuk menanamkan gagasan dasar komitmen kami yaitu kepentingan dan hak-hak klien kami yang utama dan harus dibela dengan cara yang benar dan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku di indonesia. Kami sendiri sangat melindungi dan menghargai niat serta ikatan yang sudah terbentuk dengan klien kami. Kami pun tetap terus berusaha dan mengerti apa yang klien kami rasakan, dan butuhkan terhadap suatu masalahnya, serta ikut memposisikan diri sebagai pihak klien, hal-hal tersebut kami lakukan dengan konsisten memberikan bentuk-bentuk penawaran jasa bantuan hukum baik terhadap perorangan maupun perusahaan dalam wilayah Republik indonesia.
Patut kita sadari sejak dini dalam kegiatan bisnis selalu beresiko dan pasti akan selalu bersentuhan dengan bidang hukum baik yang berkaitan dengan bidang Corporate Law / Business Law maupun Criminal Law, Private & Family Law (Hukum Perdata & Keluarga) , Labour Law (Hukum Pertanahan & Properti), Banking, Tax Law & Bankruptyc, Investment and Insurance Law (Hukum Investasi & Asuransi) , Competition & Consumer Law (Hukum Persaingan Usaha & Konsumen). Pada umumnya pada setiap kegiatan Perusahaan, Pemerintahan dan individu selalu terikat dan terikat dengan hukum, yang meliputi : Hukum Pidana , pembuatan dan/atau penyusunan kontrak perjanjian kerjasama Bisnis (Business Agreement), Kontrak perjanjian kerja dengan para karyawan, Legal Review terhadap partners Bisnis, penyelesaian masalah perburuhan dan masih banyak lagi aspek- aspek hukum yang selalu bersentuhan dengan setiap kegiatan bisnis Perusahaan.
“Empat pilar penegak hukum di Indonesia:
Hakim, Jaksa, Advokat, Polisi. Keempat pilar ini sama pentingnya, yang dikenal dengan sebutan catur wangsa.”
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha serta mewujudkan Visi dan Misi Perusahaan anda menjadi Perusahaan terpercaya dan pilihan utama bagi target konsumen di dunia persaingan usaha baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri, sudah sepatutnya Perusahaan anda memerlukan peningkatan struktur dalam bidang hukum secara Komperehensif dan Sistematis yang tentunya bertujuan memajukan dan mensejahterakan Perusahaan dan seluruh pegawai Perusahaan.
Untuk mempersiapkan dan melaksanakan Visi dan Misi tersebut, yang disesuaikan dan telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berdasarkan Pancasila bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Dalam ranah hukum di Indonesia terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini sama pentingnya, mereka inilah yang dikenal dengan sebutan Catur Wangsa. Terkait hal tersebut tentunya Pihak Perusahaan memerlukan dukungan dari beberapa Profesi Hukum dan penunjang pasar modal, salah satunya dari Advokat/Konsultan Hukum.
DASAR HUKUM PERAN DAN FUNGSI ADVOKAT
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 :
Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Klien;
Klien adalah Orang, Badan Hukum atau Lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat.
MOTTO APP LAW FIRM
Taat Asas, Kerja Keras, Siap, Bersih dan Bertanggung Jawab.
VISI
Kerja Profesional, Berintegritas, dan Unggul
MISI
Bekerja nyata dan fakta dalam menegakkan hukum dan keadilan untuk kemajuan bersama serta mengutamakan kepentingan dan hak-hak hukum klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TUJUAN PELAYANAN JASA HUKUM
Law Firm kami memiliki tenaga ahli hukum dalam bidangnya yang memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Selain itu, dalam hal adanya keterkaitan hukum dengan memajukan kegiatan bisnis di Indonesia, dimana setiap kegiatan bisnis yang dilakukan atau terjadi selalu beresiko dan pasti akan memiliki keterkaitan dalam bidang hukum itu sendiri seperti dalam aspek hukum Corporate law, Business law, Criminal law, Private law, Labour law, dan lain sebagainya.
“memberikan pelayanan jasa hukum, guna membela hak dan kepentingan hukum klien baik didalam maupun diluar pengadilan (Litigasi dan Non Litigasi).”
Sering kali dalam perjalanan atau perkembangan dalam berbisnis tak di pungkiri menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari misalnya saja dalam bidang kontrak bisnis dan juga dalam mereview perjanjian yang mengakibatkan Perusahaan mengalami kerugian. Tentunya hal-hal tersebut dapat dihindari jika Perusahaan yang bersangkutan memilih bekerja sama dengan Konsultan Hukum/Advokat yang mumpuni layaknya kami.
MANAGING PARTNERS / FOUNDING, PARTNERS & ASSOCIATES LAW FIRM
Agus Panahatan Panjaitan, S.H. adalah Managing Partners AGUS PANAHATAN PANJAITAN LAW FIRM. Agus Panahatan Panjaitan, S.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Sejak lulus strata satu Agus Panahatan Panjaitan telah bergabung dan berpengalaman di kantor hukum selama 5 tahun. Berbekal pengalamannya itu ia telah memiliki pengalaman luas dalam mengangani kasus yaitu (i) Litigasi: kasus pidana korupsi perusahaan/perorangan, kasus perbankan, kasus sengketa tanah, kasus PHK, (ii) General Corporate: melakukan legal due diligence, memberikan Legal Opini (Pendapat Hukum), melakukan review atas kontrak.
Selain itu, Agus Panahatan Panjaitan, S.H. pernah bekerja di perusahaan swasta PT. Indra Jala Yatra yang bergerak di bidang jasa clearence import sebagai Marketing Junior, juga pernah bekerja di perusahaan importir PT. Tunas Maju Mandiri sebagai staff import dan pada saat ini Agus Panahatan Panjaitan, S.H dipercaya sebagai Legal Consultant di PT. Tunas Maju Group yang bergerak di bidang impor dan ekspor beralamat di Jakarta dan memiliki beberapa cabang yang beralokasikan di Surabaya, Malang dan Semarang. Agus Panahatan Panjaitan, S.H. juga pernah mengikuti Pelatihan Seminar Certificate Of Origin diselenggarakan oleh CMB institute, dan juga mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Ahli Kepabeanan diselanggarakan oleh Lembaga Manajamen Kompetensi Nasional.
Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 1985, lalu melanjutkan S2 di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 2001, dan mendapatkan gelar Doktor di Universitas Pelita Harapan pada tahun 2009. Dr. Hotma P. Sibuea, S.H.M.H. sendiri berpengalaman dalam bidang akademis dalam kurun waktu 33 tahun sejak 1986 di beberapa Universitas seperti Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Universitas Bhayangkara, Universitas Bung Karno , Universitas NU, Universitas Sahid Jakarta, Universitas Eka Sakti Padang, Universitas Atthariyah, STIH IBLAM, dan juga pernah mengajar sebagai Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Eka Sakti Padang.
Dr. Hotma P. Sibuea, S.H.,M.H. dengan latar belakang pendidikan hukumnya telah berpengalaman juga sebagai seorang Ahli yang mana digunakan dalam persidangan baik dalam persengketaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Korupsi, Peradilan Etik Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, Pengadilan Hubungan Industri, juga sebagai ahli di Mahkamah Pelayaran dan menjadi ahli di beberapa polda daerah di Indonesia.
Bonar Sibuea, S.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 1987. Sebelum menjadi Advokat, Bonar Sibuea, S.H. Bekerja di perusahaan swasta sebagai HRD. Pada tahun 2000 lulus ujian sebagai pengacara praktik dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada tahun 2005 Bonar Sibuea, S.H. mendirikan kantor hukum sendiri bernama Bonar Sibuea, S.H. & Partner. Bonar Sibuea, S.H. telah berkarir selama 19 tahun menjadi Advokat. Sudah berpengalaman litigasi pidana, dan perdata, hukum tata negara. Bonar Sibuea, S.H. juga berpengalaman dalam melakukan Litigasi pendampingan di kepolisian dan menjadi konsultan hukum perusahaan.
Josep Panjaitan, S.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Universitas Negeri Manado. Josep Panjaitan, S.H. memulai karier di dunia pengacara saat mengikuti Pendidikan Profesi Advokat Peradi di Universitas Trisakti Jakarta. Awalnya ia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Jayakarta sebagai Asisten Pengacara Publik. Selama menjadi Asisten Pengacara Publik di LBH Jayakarta, ia banyak menangani Tindak Pidana Narkotika dan tindak pidana umum lainnya secara Litigasi, serta memberikan penyuluhan hukum kepada para tahanan di Rutan Salemba. Berbekal pengalaman di LBH serta setelah dilantik menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Agustus 2018, ia bergabung pada beberapa Kantor Hukum di Jakarta. Puncaknya ia ikut bergabung menjadi salah satu Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin pada Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia juga berpengalaman dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi, diantaranya kasus Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Gorontalo Outer Ring Road di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Gorontalo Tahun 2021 dan Tindak Pidana Korupsi/Suap Pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial Tahun di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Syahydah Napitu, S.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara. Dalam masa Pendidikannya Syahydah Napitu, S.H., mengkonsentrasikan diri pada bidang Hukum Pidana. Pada tahun 2019 ia mengikuti program Magang di Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Medan pada bagian Panitera Muda Pidana Umum. Selain itu selama masa pendidikannya ia juga fokus dalam pengembangan diri dan praktik ilmu pengetahuan melalui ajang lomba Peradilan Semu di tingkat Nasional dalam bidang Hukum Pidana “Anti Human Traficking” yang diselenggarakan oleh Universitas Trisakti pada tahun 2018; lomba Peradilan Semu di Tingkat Nasional Piala Profesor Soedarto yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro pada tahun 2019 dan lomba Peradilan Semu di Tingkat Nasional dalam bidang Hukum Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh PERADI pada tahun 2020.
Pasca memperoleh gelar Sarjana Hukum di tahun 2021, Syahydah Napitu, S.H. mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi dan mengawali karirnya melalui program magang pada Kantor Hukum Agus Panahatan Panjaitan & Rekan.
Saat ini Syahydah Napitu, S.H. bergabung sebagai Junior Associate pada Kantor Hukum Agus Panahatan Panjaitan & Rekan dan memiliki keahlian dalam bidang hukum Perdata, bidang hukum Pidana, menyusun Legal Opinion, Legal Drafting, dan Pengurusan Perizininan.