Skip to content
Mengajukan gugatan perdata ( wanprestasi, hutang piutang, perbuatan melawan hukum ); Melakukan upaya hukum ( verzet , banding, kasasi, sampai dengan peninjauan kembali ); Mengajukan eksekusi Mengajukan permohonan penetapan seperti adopsi dan lain sebagainya; Mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa di semua badan peradilan di indonesia.
Mendampingi serta melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses perkara pidana baik ditingkat penyidikan sampai dengan di pengadilan Melakukan upaya hukum ( banding, kasasi, sampai, dengan peninjauan kembali ); Mengajukan pra-peradilan Mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Mengajukan gugatan sengketa TUN ke pengadilan TUN; Melakukan upaya hukum ( proses dismissal, banding, dan kasasi); Pada intinya menyelesaikan semua permasalahan yang timbul dalam sengketa TUN.
Mengajukan gugatan ke pengadilan Niaga; Melakukan upaya hukum; Menyelesaikan semua sengketa merek yang timbul dalam transaksi perdagangan.
Mengajukan keberatan-keberatan atas pajak yang dibebankan kepada pengadilan pajak; Menyelesaikan semua permasalahan yang timbul dalam sengketa pajak
Mewakili Perusahaan hadir tahap bipartit Mewakili Perusahaan hadir tahap bipartit Mewakili perusahaan hadir dalam persidangan penyelesaian permasalahan hubungan industrial.
Mengajukan Permohonan Pailit; Mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
Restrukturisasi Utang: Membuat Kontrak Bisnis ( Legal Drafting), Melakukan Merger; Konsolidasi, akusisi, baik aset maupun saham, Pembuatan Legal Opinion; Berkaitan dengan masalah perbankan dan Hukum Ekonomi Syariah Secara Umum.
Pengajuan Klaim Pembayaran Asuransi; Menangani Perkara Asuransi secara umum.